Replying to @tanyakanrl
Cmiiw.
Kalau ngeliat dari turunnya hadist tersebut pada JAMAN itu lebih DIANJURKAN untuk dirumah melihat SITUASI dan KONDISI, namun jaman sudah berbeda sobat. Perempuan boleh kemasjid hal tersebut dikarenakan tidak adanya larangan dan tidak boleh melarang atau menghalanginya.
