Mengawal Moloku Kie Raha: Transformasi DPRD Maluku Utara di Tengah Arus Hilirisasi dan Pembangunan Sofifi
Pendahuluan: Dinamika di Negeri Rempah
Provinsi Maluku Utara (Malut), negeri yang masyhur dalam sejarah dunia sebagai pusat rempah-rempah (The Spice Islands), kini tengah mengalami transformasi ekonomi yang dahsyat. Dari kejayaan pala dan cengkih, Malut beralih menjadi pusat industri nikel global. Di tengah perubahan ini, Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara yang terletak di Sofifi—ibu kota provinsi yang berada di daratan Halmahera—menjadi pusat perjuangan aspirasi rakyat.
Sebanyak 45 anggota DPRD Malut menghadapi tantangan yang unik. Mereka harus menjembatani kesenjangan antara Kota Ternate yang maju dengan Sofifi yang masih terus berbenah, serta mengawal dampak lingkungan dari industri pertambangan di Halmahera Tengah dan Selatan. Artikel ini akan membahas secara mendalam bagaimana DPRD Malut menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan semangat Marimoi Ngone Futuru.
Tiga Fungsi Dewan di Tanah Para Sultan
DPRD Malut menjalankan tugasnya dengan menghormati nilai-nilai kesultanan (Ternate, Tidore, Jailolo, Bacan) yang masih sangat dihormati masyarakat, sembari beradaptasi dengan tuntutan modernisasi.
1. Fungsi Legislasi (Pembentukan Perda)
Salah satu isu legislasi paling mendesak di Maluku Utara adalah Tata Ruang dan Wilayah Pertambangan. Dengan hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti kawasan industri di Weda Bay (IWIP) dan Pulau Obi (Harita), DPRD Malut harus merevisi RTRW agar kawasan hutan lindung dan lahan pertanian pangan tidak tergerus habis oleh konsesi tambang.
Selain itu, DPRD juga fokus pada legislasi terkait Percepatan Pembangunan Kota Sofifi. Meskipun telah ditetapkan sebagai ibu kota provinsi sejak pemekaran, Sofifi masih membutuhkan payung hukum yang kuat untuk menarik investasi properti dan perdagangan, sehingga ASN dan masyarakat mau menetap di sana, bukan melaju (pulang-pergi) dari Ternate setiap hari.
2. Fungsi Anggaran (Budgeting)
Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di dunia berkat nikel, namun angka kemiskinan dan stunting masih menjadi paradoks. Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Malut mendesak agar Dana Bagi Hasil (DBH) tambang dialokasikan secara proporsional untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Prioritas anggaran lainnya adalah Konektivitas Antar-Pulau. DPRD mengawal anggaran untuk subsidi kapal feri dan perintis yang menghubungkan Ternate dengan Morotai, Sula, dan Taliabu. Pembangunan jalan lingkar Halmahera juga terus didorong agar hasil bumi dari pelosok dapat diangkut dengan biaya murah ke pelabuhan utama.
3. Fungsi Pengawasan (Controlling)
Fungsi pengawasan DPRD Malut saat ini sangat berat, terutama dalam mengawasi dampak lingkungan industri. Pencemaran Sungai Sagea di Halmahera Tengah yang sempat viral menjadi sorotan tajam Komisi III. DPRD rutin memanggil pihak perusahaan untuk memastikan pengelolaan limbah (tailing) sesuai standar dan tidak mematikan mata pencaharian nelayan serta petani.
DPRD juga mengawasi realisasi komitmen perusahaan tambang terhadap tenaga kerja lokal. Isu kecemburuan sosial antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) sering memicu konflik. Dewan menuntut transparansi rekrutmen dan pelatihan skill bagi pemuda Malut agar bisa mengisi posisi strategis di industri smelter.
Struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Kinerja DPRD Malut didistribusikan ke dalam empat komisi yang menangani bidang-bidang krusial:
- Komisi I (Pemerintahan dan Hukum): Membidangi hukum, pertanahan, dan pemerintahan. Isu pemekaran daerah otonomi baru (seperti Sofifi menjadi Kota Madya) dan sengketa lahan tambang menjadi fokus utama.
- Komisi II (Perekonomian): "Komisi Rempah dan Tambang". Mengurusi pertanian, perikanan, dan perindustrian. Komisi ini berjuang menjaga harga pala dan cengkih agar tetap menguntungkan petani di tengah dominasi sektor tambang.
- Komisi III (Pembangunan): Membidangi infrastruktur jalan, jembatan, dan lingkungan hidup. Pengawasan jalan Trans Halmahera dan mitigasi banjir di lingkar tambang adalah agenda rutin.
- Komisi IV (Kesejahteraan Rakyat): Menangani pendidikan, kesehatan, dan sosial. Peningkatan fasilitas RSUD Chasan Boesoirie dan penanganan gizi buruk di pulau terluar menjadi prioritas.
Reses: Tantangan Geografis Kepulauan
Kegiatan Reses di Maluku Utara adalah petualangan maritim. Anggota dewan dari Dapil Kepulauan Sula atau Pulau Taliabu harus menempuh perjalanan laut berjam-jam, bahkan berhari-hari jika cuaca buruk.
Aspirasi yang muncul sangat beragam. Di Taliabu dan Sula, warga berteriak soal listrik yang sering mati dan sinyal internet yang susah. Di Morotai (Kek pariwisata), warga meminta pelatihan bahasa asing dan infrastruktur wisata. Di Halmahera, keluhan didominasi oleh debu jalanan dan kerusakan lingkungan. Semua aspirasi ini dicatat dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Tantangan: Sofifi dan Paradoks Nikel
Masalah klasik Maluku Utara adalah status Sofifi. DPRD Malut terus mendesak pemerintah pusat untuk memperjelas status administrasi Sofifi agar pembangunan infrastruktur kota bisa dipercepat. Tanpa kota yang layak huni, roda pemerintahan akan terus "pincang" karena ketergantungan pada Ternate.
Selain itu, tantangan mengelola kekayaan nikel agar tidak menjadi "kutukan sumber daya alam" sangat nyata. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa triliunan rupiah investasi yang masuk benar-benar menetes ke rakyat kecil dalam bentuk sekolah yang bagus, rumah sakit yang lengkap, dan pasar yang ramai.
Kesimpulan
DPRD Provinsi Maluku Utara berdiri di persimpangan sejarah. Antara menjaga warisan luhur Moloku Kie Raha dan menyambut gelombang industrialisasi modern.
Dengan integritas dan kerja keras, DPRD bertekad menjadikan Maluku Utara bukan hanya sebagai lumbung uang bagi negara, tetapi sebagai rumah yang nyaman dan sejahtera bagi anak cucu Kesultanan. Sinergi antara pemerintah, sultan-sultan, dan wakil rakyat adalah kunci kejayaan masa depan.