Mengawal Aspirasi Tanah Jawara: Peran, Visi, dan Tantangan Pembangunan DPD RI Provinsi Banten di Panggung Nasional
Provinsi Banten adalah manifestasi dari dinamika pembangunan Indonesia yang penuh warna. Dikenal dengan julukan "Tanah Jawara," Banten memiliki posisi geopolitik dan geoekonomi yang sangat strategis. Sebagai gerbang utama penghubung antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, serta penyangga ibu kota negara (berbatasan langsung dengan DKI Jakarta), Banten memegang peranan krusial dalam rantai pasok logistik, perindustrian, dan stabilitas ekonomi nasional. Namun, di balik megahnya cerobong asap pabrik di utara dan gemerlap kota mandiri di Tangerang Raya, Banten menyimpan pekerjaan rumah yang besar terkait ketimpangan wilayah, pengentasan kemiskinan, serta pelestarian identitas kebudayaan.
Dalam lanskap ketatanegaraan yang kompleks ini, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Banten memikul tanggung jawab moral dan konstitusional yang tidak ringan. Empat orang Senator yang mewakili Provinsi Banten di Senayan hadir sebagai corong suara jutaan rakyat dari berbagai lapisan sosial—mulai dari buruh pabrik di Cilegon, nelayan di pesisir Pandeglang, ulama dan santri di Serang, hingga masyarakat adat yang bermukim di pedalaman Pegunungan Kendeng. DPD RI Banten berdedikasi penuh untuk memastikan bahwa setiap regulasi, alokasi anggaran pusat, dan kebijakan strategis nasional benar-benar mencerminkan kebutuhan riil "Urang Banten".
1. Mengatasi Ketimpangan Wilayah: Kutub Utara dan Kutub Selatan Banten
Tantangan paling mencolok dalam diskursus pembangunan Provinsi Banten adalah disparitas atau ketimpangan wilayah antara kawasan utara (Tangerang Raya, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang) dengan kawasan selatan (Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang). Kawasan utara tumbuh pesat menjadi pusat industri berat (petrokimia dan baja), kawasan perdagangan, serta hunian elit modern. Sebaliknya, wilayah selatan masih tertinggal dengan infrastruktur jalan yang terbatas, fasilitas kesehatan yang belum merata, serta dominasi sektor pertanian tradisional.
DPD RI Provinsi Banten secara proaktif menjadikan isu ketimpangan ini sebagai agenda prioritas dalam Rapat Kerja dengan berbagai Kementerian. Para Senator dari Banten menjadi kekuatan penekan (pressure group) yang gigih dalam mengawal penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang-Panimbang. Kehadiran tol ini diproyeksikan menjadi urat nadi baru yang akan memecah isolasi ekonomi di Lebak dan Pandeglang, mempercepat distribusi hasil bumi, serta membuka akses investasi yang lebih luas di kawasan selatan. DPD juga mendesak alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN untuk diperbesar porsinya pada pembenahan jalan kabupaten/desa di Banten Selatan guna menghubungkan sentra-sentra produksi pangan ke pasar utama.
2. Industrialisasi Berkeadilan dan Pengentasan Pengangguran
Kota Cilegon dan sekitarnya dijuluki "Kota Baja", rumah bagi PT Krakatau Steel dan ratusan Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor petrokimia. Namun, keberadaan kawasan industri raksasa ini sering kali memunculkan paradoks sosial: investasi triliunan rupiah masuk, tetapi angka pengangguran terbuka di Banten secara keseluruhan masih termasuk yang tertinggi di Indonesia. Warga lokal kerap kesulitan terserap di pasar kerja karena adanya ketidaksesuaian (*mismatch*) antara kompetensi yang dimiliki angkatan kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh industri berteknologi tinggi.
Menyikapi fenomena ini, DPD RI mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian untuk memperbanyak Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf nasional di wilayah Banten, khususnya yang berbasis pada kejuruan teknik dan operasional industri. Selain itu, DPD RI Banten mengawasi secara ketat pelaksanaan Undang-Undang tentang Penanaman Modal agar setiap korporasi yang berdiri di tanah Banten wajib menjalankan program *Corporate Social Responsibility* (CSR) yang substantif, mentransfer teknologi, dan memberikan afirmasi atau kuota prioritas bagi penyerapan tenaga kerja lokal yang memiliki KTP Banten.
3. Merawat Identitas Budaya: Hak Masyarakat Adat Baduy dan Pesantren
Provinsi Banten tidak hanya kaya akan mesin-mesin industri, tetapi juga kaya akan akar spiritualitas dan kearifan lokal. Banten adalah "Kota Santri", tempat berdirinya ribuan pondok pesantren salafiyah hingga modern yang telah mencetak ulama-ulama besar sejak era Kesultanan Banten yang dipimpin oleh Sultan Maulana Hasanuddin. Di sisi lain, Banten juga menjadi rumah bagi Suku Baduy (Urang Kanekes) di Kabupaten Lebak, yang secara konsisten menjaga keselarasan hidup dengan alam dan menolak modernisasi berlebihan yang merusak ekologi.
Sebagai representasi kultural daerah, DPD RI Banten berdiri di barisan terdepan dalam merawat identitas ini. Melalui Komite III DPD RI, Senator asal Banten memperjuangkan lahirnya Undang-Undang tentang Pesantren (yang kini telah disahkan) dan terus mengawal agar implementasi dana abadi pesantren dapat diakses secara adil oleh pondok pesantren tradisional di pelosok Banten. Terkait Suku Baduy, DPD RI dengan tegas meminta negara untuk melindungi tanah ulayat mereka dari ekspansi pertambangan (Galian C) dan pembalakan liar. Kearifan lokal Baduy dalam menjaga mata air, hutan larangan, dan sistem lumbung padi (*leuit*) merupakan warisan budaya tak benda yang harus dihormati oleh regulasi tata ruang nasional.
4. Kebangkitan Pariwisata: Dari Ujung Kulon hingga Tanjung Lesung
Sektor pariwisata adalah kunci utama bagi transformasi ekonomi Banten di luar sektor manufaktur. Banten memiliki bentang alam pesisir yang luar biasa indah, membentang dari Pantai Anyer, Carita, Sawarna, hingga Taman Nasional Ujung Kulon yang merupakan habitat terakhir Badak Jawa (*Rhinoceros sondaicus*) yang sangat langka. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung di Pandeglang dirancang menjadi destinasi wisata maritim kelas dunia.
Namun, pasca-tsunami Selat Sunda 2018 dan pandemi global, industri pariwisata Banten sempat lumpuh. DPD RI mengambil peran sentral dalam menyuarakan paket stimulus pemulihan ekonomi (*economic recovery*) khusus untuk pelaku pariwisata di pesisir Banten. Para Senator secara maraton melakukan lobi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian PUPR untuk membangun sistem mitigasi bencana (seperti *early warning system* dan *shelter* evakuasi) yang memadai di sepanjang pantai barat Banten. Dengan sistem mitigasi yang terjamin, DPD berharap kepercayaan (*trust*) wisatawan domestik dan mancanegara akan kembali pulih seratus persen.
5. Membangun Kualitas Manusia: Isu *Stunting* dan Pendidikan
Kekayaan alam dan gemerlap infrastruktur tidak akan bermakna tanpa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Salah satu isu krusial yang saat ini menjadi fokus pengawasan DPD RI Provinsi Banten adalah tingginya prevalensi angka tengkes atau *stunting* di sejumlah kabupaten. *Stunting* bukan hanya masalah gizi, melainkan cerminan dari kurangnya akses terhadap sanitasi, air bersih, dan pemahaman kesehatan ibu dan anak di daerah-daerah terpencil.
DPD RI mendorong Kementerian Kesehatan dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengalokasikan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan secara spesifik ke kantong-kantong kemiskinan di Banten. DPD juga mendesak pelibatan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat adat dalam kampanye kesehatan dan gizi, mengingat pendekatan kultural-religius sering kali lebih efektif diterima oleh masyarakat Banten ketimbang pendekatan birokratis semata.
Kesimpulan: Sinergi Mewujudkan Banten yang Sejahtera dan Mandiri
Menjelajahi peta persoalan dan potensi Provinsi Banten ibarat mengurai benang yang panjang dan saling terkait. Tugas DPD RI Provinsi Banten tidak hanya menyalurkan aspirasi, tetapi juga menyambungkan berbagai kutub kepentingan agar beresonansi dalam satu tujuan utama: kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Banten.
Situs *dpdbanten.id* ini hadir sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan sarana komunikasi dua arah antara Senator dengan konstituennya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari kaum intelektual, aktivis mahasiswa, pelaku usaha, hingga masyarakat pedesaan—untuk tidak ragu menyampaikan gagasan, kritik yang membangun, maupun pengaduan melalui ruang aspirasi yang tersedia di portal ini. Dengan semangat kebersamaan dan mentalitas "Jawara" yang pantang menyerah, mari kita dorong Provinsi Banten menjadi provinsi yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga bermartabat secara budaya di kancah nasional.