user avatar
Muridnya Immanuel Kant
@ipurbayaaa
if i walking past of thousand years, is human is still the same? is their sin still cloaked them? or it become their pride?
batasan imajinasimu
Joined November 2019
  • user avatar
    Replying to @ElsaShin17
    Buat sendernya masalah ini bisa dilaporkan ke kepolisian,tuduhananya pasal 351 KUHP ttg penganiayaan,kalo ngga berani ke kepolisian bisa minta tolong ke pengacara terdekat atau minta ke akademisi hukum di kampus terdekat nanti dicarikan pengacara,,
  • user avatar
    Replying to @kochengfs
    "aku ngga percaya kamu ninggalin aku di tempat asing ky gini"
  • user avatar
    Replying to @kochengfs
    Kok ini memperkerjakan anak di bawah umur 😤
  • user avatar
    Replying to @ipurbayaaa
    Jgn takut ada intimidasi "kami keluarga ini itu" hukum positif kita sifatnya universal,selesaikan secara hukum kalau dimintai pertanggungjawaban sosial ngga mau,itu langkah terbaik
  • user avatar
    Replying to @kochengfs
    Lagi jadi pemateri webinar itu, jan diganggu...
  • user avatar
    Replying to @ampunbang_ and @bertanyarl
    Itu gulden, mata uang jaman hindia belanda
  • user avatar
  • user avatar
    Replying to @backjoyski and @ladazaa
    Indomie goreng pake nasi menurut gw kriminal sih tapi, Indomie kuah pake nasi dianggep kriminal?gw rela satu sel sama pengedar kelas kakap
  • user avatar
  • user avatar
    Replying to @AREAJULID
    Kalo semisal keluar peraturan menteri agama soal kualifikasi pendakwah dan pemuka agama kayaknya ngga berlebihan deh ya....
  • user avatar
    Replying to @awskinterest
    Nah, pada pasal 45, 46, 47 KUHP mengatur regulasi bagaimana sistem pemidanaan diberlakukan thd anak yg berkonflik dgn hukum, namun skrg ada UU perlindungan anak maka pidana thd anak sebisa mungkin dilakukan diversi(penyelesaian di luar pengadilan)
  • user avatar
    "actori incumbit onus probandi" Siapa yg menuntut, dia wajib membuktikan. Kelanjutannya, "actore non probante" apabila penuntut tidak mampu membuktikan, "reus absolvitur" terdakwa bebas dari tuntutan. Masalahnya, perkara ini dulu tidak diajukan melalui prosedur pengadilan.
    Tapi gw penasaran, apa yang harus gofar lakukan untuk buktikan (misalnya) bahwa dirinya ga bersalah?
  • user avatar
  • user avatar
    Replying to @petsfess and @kochengfess
    Dalam hal tertangkap tangan, saksi berhak mengamankan pihak yg diduga melakukan kejahatan... Tangkap dia nderrrrr