Bawaslu, KPU dan DKPP jelas lembaga independen, tidak bisa masuk ke dalam objek penyelidikan dalam Hak Angket DPR. Hal ini menjadi landasan untuk Bawaslu, KPU dan DKPP menolak tunduk apabila ada tekanan dari DPR.
#mendingprabowo#dekade08#terusmajubersamaprabowo