Polda Metro Jaya akan mengumumkan kesimpulan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, pada Selasa (29/7). Sejumlah barang bukti ditampilkan menjelang konferensi pers, termasuk alat kontrasepsi, pelumas, dan sisa makanan dalam satu plastik bening.