Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY menggelar Lomba Kearifan Lokal Busana Adat Yogyakarta sebagai bentuk komitmen dalam melestarikan nilai-nilai budaya daerah.
Siaran Pers
Update korban dan situasi sd jam 19.00 peristuwa susur sungai sempor yg dilakukan oleh siswa kelas 7 dan 8
Peserta yg ikut kegiatan sbb
kelas 7 sebanyak 129. Dari 129 sudah absensi sebanyak 51 siswa yg belum 78.
MERESAHKAN!
hati hati yang di jogja daerah UPN
kronologi : nyetop dijalan ngaku ngaku orang samsat bilang moyor yang dibawa motor leasing terus mau minta motor. ya bisa dilihat sendiri di vidio ada foto korban juga
AB 6456 MU by @nopalzuzuzu
Tadi yang sempet ngetweet "AKU BIYEN ANGGOTANE" dan nulis nama geng nya,
Tenang, sudah mimin screenshot, ditunggu barangkali didepan rumah, terus diketuk ketuk "Selamat malam, bisa bicara dengan saudara........ kami dari Polsek/Polres/Polda, ingin ngobrol sebentar saja... ๐ฎโโ๏ธโ
Mohon dengan sangat nggih, kepada wisatawan pengunjung pantai selatan DIY, khususnya Parangtritis. Untuk berhati-hati dan jangan bermain air.
Baru saja, dua wisatawan terseret arus balik hingga ke tengah. Padahal sudah diingatkan petugas jaga di lokasi, Sabtu 17.10 WIB 22/01/22
Polda DIY Kirimkan 100 Tabung Oksigen ke RSUP Dr. Sardjito
Dari informasi yang beredar di twitter, dari akun (et)asaibrahim yang mengunggah surat dari Manajemen RSUP Dr. Sardjito, didapati bahwa RS tersebut mengalami krisis oksigen.
KOMITMEN MENJAGA JOGJA
.
Senin pagi (5/6) disaksikan langsung oleh Kapolda D.I. Yogyakartaย Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.,ย perwakilan dari suporter sepak bola PSIM Yogyakarta yaitu Brajamusti bertemu dengan perwakilan dari perguruan silat PSHT.
INFO ORANG HILANG
Dasar : STPLK/0005/II/2022/DIY/SPKT
Tanggal : 23 Feb 2022
NAMA : RR Intan Sakti Larasati Devi
TEMPAT, TANGGAL LAHIR : Yogyakarta, 23 Mei 2001
AGAMA : ISLAM
PEKERJAAN : Pelajar/Mahasiswa
ALAMAT : Jl. Mondoliko UH 2/790, Rt.046/012, Muja Muju, UH, Yogyakarta
INGAT YA LUURRR
Dibaca dan dipahami
Remaja di bawah umur membawa sajam tidak sesuai peruntukannya dapat diproses hukum dan tidak bisa dilakukan Diversi karena ancaman hukuman maksimal 10 Tahun (UU Darurat No 10 Tahun 1951)
.
.
#poldadiy#poldajogja