Buat apa ada sidang itsbat kalau ormas mementingkan egonya sendiri? Kaidah fiqh: hukmul hakim yarfaโul khilaf. Mau siapapun Menag-nya, dari ormas manapun, semua harusnya patuh dg sidang itsbat. Buat apa sidang Itsbat kalau pemerintah jg disuruh memfasilitasi lebaran yg berbeda?๐