1) Program Pendidikan
-
Penerimaan mahasiswa baru dan seleksi akademik.
-
Pelaksanaan perkuliahan teori dan praktik berbasis kompetensi.
-
Praktikum laboratorium keterampilan/keahlian sesuai prodi.
-
Praktik klinik dan praktik lapangan/komunitas di wahana pelayanan kesehatan.
-
Ujian kompetensi, ujian akhir, dan evaluasi capaian pembelajaran.
-
Bimbingan akademik dan pembinaan disiplin serta etika profesi.
-
Pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran (simulasi, praktik, dan teknologi pembelajaran).
2) Program Penelitian Terapan
-
Penyusunan agenda/roadmap penelitian terapan bidang kesehatan.
-
Pelaksanaan penelitian oleh dosen dan mahasiswa sesuai isu kesehatan prioritas daerah.
-
Diseminasi hasil penelitian (seminar, laporan, dan publikasi ilmiah).
-
Penerapan hasil penelitian untuk peningkatan mutu layanan kesehatan dan solusi masalah kesehatan masyarakat.
3) Program Pengabdian kepada Masyarakat
-
Edukasi kesehatan (promotif–preventif) untuk masyarakat dan sekolah.
-
Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan kesehatan keluarga dan komunitas.
-
Kegiatan layanan kesehatan dasar (penyuluhan, skrining sederhana, pendampingan gizi, PHBS, dll.).
-
Program kemitraan dengan puskesmas/rumah sakit/pemerintah daerah pada kegiatan kesehatan masyarakat.
4) Program Kemahasiswaan
-
Orientasi, pembinaan karakter, etika profesi, dan kedisiplinan.
-
Pengembangan minat-bakat dan organisasi kemahasiswaan (UKM/ORMAWA).
-
Program beasiswa dan layanan kesejahteraan mahasiswa.
-
Pembinaan prestasi akademik dan non-akademik serta lomba/kompetisi.
-
Program konseling, pembimbingan, dan pencegahan perilaku berisiko.
5) Program Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana
-
Peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan (pelatihan, sertifikasi, workshop).
-
Penguatan laboratorium dan alat praktik sesuai standar pembelajaran.
-
Pengembangan teknologi informasi (sistem akademik, data, dan layanan digital kampus).
-
Perawatan dan peningkatan fasilitas belajar mengajar serta fasilitas penunjang.
6) Program Penjaminan Mutu dan Tata Kelola
-
Penyusunan standar mutu internal dan dokumen akademik.
-
Evaluasi pembelajaran, audit mutu internal, dan tindak lanjut perbaikan.
-
Penguatan layanan administrasi akademik dan umum yang transparan dan akuntabel.
-
Pengembangan kerja sama strategis dengan mitra pelayanan kesehatan dan institusi terkait.
