Seketariat

Sekretariat

Tugas dan Fungsi:

  • Mengelola administrasi organisasi secara keseluruhan.

  • Menyusun dan mendistribusikan surat-menyurat resmi.

  • Mengatur jadwal rapat, kegiatan, dan dokumentasi organisasi.

  • Menyimpan dan mengarsipkan dokumen penting organisasi.

  • Menjadi pusat komunikasi internal antar bagian dan anggota.

Personil Sekretariat:

  • Sekretaris Utama

  • Staf Administrasi

  • Petugas Dokumentasi