Sekretariat
Tugas dan Fungsi:
-
Mengelola administrasi organisasi secara keseluruhan.
-
Menyusun dan mendistribusikan surat-menyurat resmi.
-
Mengatur jadwal rapat, kegiatan, dan dokumentasi organisasi.
-
Menyimpan dan mengarsipkan dokumen penting organisasi.
-
Menjadi pusat komunikasi internal antar bagian dan anggota.
Personil Sekretariat:
-
Sekretaris Utama
-
Staf Administrasi
-
Petugas Dokumentasi
