AFTECH Indonesia: Pilar Pengembangan Ekosistem Fintech Nasional

Memuat

Keamanan

Keamanan

1. Keamanan Data & Privasi

  • Mendorong penerapan perlindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku

  • Penguatan tata kelola data dan keamanan informasi di perusahaan fintech anggota

  • Sosialisasi praktik terbaik (best practice) pengelolaan data pengguna

2. Pencegahan Fraud & Kejahatan Siber

  • Pengembangan kebijakan anti-fraud di industri fintech

  • Edukasi pencegahan penipuan digital (phishing, social engineering, dll.)

  • Kolaborasi antar pelaku industri untuk berbagi informasi ancaman siber

3. Kepatuhan terhadap Regulasi (Compliance)

  • Dukungan kepatuhan terhadap regulasi OJK, Bank Indonesia, dan pemerintah

  • Penerapan standar Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML/CFT)

  • Pendampingan anggota dalam pemenuhan tata kelola dan manajemen risiko

4. Keamanan Sistem & Infrastruktur Teknologi

  • Mendorong penerapan standar keamanan TI (misalnya ISO 27001)

  • Penguatan sistem keamanan aplikasi dan infrastruktur digital fintech

  • Kesadaran terhadap manajemen risiko teknologi dan operasional

5. Perlindungan Konsumen Fintech

  • Penyusunan dan penerapan kode etik industri fintech

  • Penanganan pengaduan dan peningkatan transparansi layanan

  • Edukasi konsumen agar menggunakan layanan fintech yang legal dan aman

6. Edukasi & Literasi Keamanan Digital

  • Kampanye literasi keamanan digital bagi masyarakat

  • Pelatihan keamanan siber untuk pelaku fintech

  • Peningkatan kesadaran penggunaan fintech secara bertanggung jawab

7. Kolaborasi Keamanan Ekosistem

  • Kerja sama dengan regulator, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait

  • Sinergi dengan komunitas keamanan siber dan teknologi

  • Partisipasi dalam penguatan keamanan ekosistem digital nasional