Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat menyebarkan film panas yang melibatkan anak di bawah umur. Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa dini hari, 13 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran konten film panas tersebut di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadafi, dalam konferensi pers pada Selasa siang mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial RZ (32 tahun). Berdasarkan hasil penyelidikan, RZ aktif menyebarkan film panas yang menampilkan anak-anak melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan singkat. “Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Pelaku dengan sengaja menyebarkan konten yang sangat merusak dan melanggar hukum,” ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan jejak digital yang ditinggalkannya saat menyebarkan film panas tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim siber dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik yang digunakan untuk menyimpan dan menyebarkan konten film panas tersebut.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah file film panas lainnya di dalam perangkat elektronik pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif pelaku menyebarkan konten tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
AKBP Teuku Arsya Khadafi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh konten-konten negatif. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya peredaran konten pornografi anak di media sosial. Keberhasilan penangkapan pelaku penyebar film panas bocah ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas segala bentuk kejahatan siber, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
