|
RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN VERSI UMUM
|
|
Nama Penerbit: PT Krom Bank Indonesia Tbk
Nama Produk: Tabungan Utama
Mata Uang: Rupiah
|
Jenis Produk: Tabungan
Deskripsi Produk: Tabungan digital yang dapat diakses melalui ponsel nasabah
|
|
Fitur Utama Tabungan
|
|
Saldo minimum: Tidak ada
Suku bunga tabungan per tahun*: 6%
Tingkat Bunga Penjaminan oleh LPS**: 3.5%
|
Batas transaksi belanja harian: Tidak ada
Batas penarikan harian di ATM: saat ini nasabah tidak dapat melakukan penarikan tunai pada mesin ATM
Batas transfer harian e-channel (internet banking, SMS banking dan ATM):
- ke sesama rekening Krom: tidak ada batas
- ke rekening lain: Rp250 juta per hari (dapat dilakukan via layanan real time online transfer / BI-Fast)
Fitur Lainnya: pembelian dan/atau pembayaran tagihan, pembayaran menggunakan QRIS.
|
|
*Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
**Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
|
|
BIAYA
|
|
Biaya Administrasi per bulan: Rp0
Biaya Penarikan di ATM bank lain: saat ini Bank belum menyediakan fitur tarik tunai di mesin ATM
Biaya Transfer Antar Bank: Gratis untuk 100x per bulan. Apabila kuota gratis habis, maka akan dikenakan biaya transfer sebagai berikut:
- BI-FAST: Rp2.500
- Real Time Online Transfer (RTOL): Rp6.500
Biaya Materai: Tidak ada
|
Biaya Penggantian Buku atau Kartu: Bank tidak menyediakan buku tabungan dan kartu untuk produk ini.
Biaya Penutupan Rekening: Rp10.000
Biaya administrasi tambahan di bawah saldo minimal: Tidak ada
Biaya Pengecekan saldo di ATM bank lain: Bank tidak menyediakan layanan tersebut.
Biaya Pajak Penghasilan atas bunga*: 20% atas bunga yang didapatkan
*beban pajak yang wajib ditanggung nasabah bersifat final sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan perpajakan sebagaimana ditetapkan pemerintah
|
|
MANFAAT
|
RISIKO
|
- nasabah dapat memperoleh informasi mengenai tabungan dan bertransaksi melalui aplikasi mobile banking Bank tanpa perlu datang ke cabang
- pembayaran QRIS
- tidak ada biaya administrasi bulanan
- tidak ada saldo minimum
- pembukaan rekening melalui ponsel nasabah tanpa perlu datang ke cabang
|
- tidak dijaminnya tabungan nasabah oleh LPS apabila:
- nominal saldo simpanan pada Bank Krom melebihi Rp2 miliar;
- suku bunga tabungan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Suku Bunga Tabungan memperhitungkan pemberian dalam bentuk uang dari bank yang Anda terima.
- penyalahgunaan password, PIN, dan/atau OTP nasabah oleh pihak ketiga
- perubahan suku bunga sesuai dengan kebijakan internal Bank yang berlaku. Penurunan suku bunga berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima nasabah
- perubahan pajak atas bunga tabungan sesuai dengan kebijakan pemerintah
|
|
PERSYARATAN DAN TATA CARA
|
- nasabah memiliki KTP
- nasabah berusia minimal 18 Tahun
- nasabah adalah Warga Negara Indonesia
- nasabah mengisi formulir pembukaan rekening digital, melakukan swafoto (selfie), dan mengikuti instruksi lainnya pada ponsel nasabah untuk melakukan pembukaan rekening
|
Pertanyaan atau pengaduan dapat diajukan melalui:
Telepon: +6221 50996920
Email: support@krom.id
|
|
SIMULASI
|
|
Contoh simulasi produk tabungan nasabah beserta jangka waktunya
Contoh: Nasabah memiliki saldo pada tabungan utama dengan nominal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) terhitung sejak tanggal pembayaran bunga pada bulan sebelumnya s.d. tanggal pembayaran bunga bulan berikutnya tidak mengalami perubahan (baik berkurang ataupun bertambah). Maka nominal suku bunga yang didapatkan oleh nasabah pada tanggal 28 di bulan tersebut adalah sebagai berikut:
|
Saldo awal yang ditempatkan (terhitung dari tanggal pembayaran bunga pada bulan sebelumnya s.d. tanggal pembayaran bunga pada bulan berikutnya)
|
Suku Bunga Per Tahun
|
Nominal Suku Bunga Yang Diterima Pada Tanggal 28*
|
Total Akumulasi atas Saldo dan Bunga Setelah Dipotong Pajak
|
|
Rp1.000.000
|
6%
|
Rp4.438
|
Rp1.003.551
|
*Nominal suku bunga belum dipotong pajak. Bunga yang didapatkan oleh nasabah setiap bulan akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
|
|
INFORMASI TAMBAHAN
|
- Penutupan tabungan dapat dilakukan dengan cara menghubungi CS
- Pembayaran bunga dilakukan secara bulanan setiap tanggal 28
- Perhitungan bunga dilakukan secara harian dengan dasar pembagi dalam satu tahun adalah 365 hari
- Penurunan suku bunga tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima konsumen
- Anda akan penerima penawaran produk dari Bank apabila menyetujui untuk menerima informasi penawaran dimaksud
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi atau aplikasi
- Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan produk dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
|
|
Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)
- Nasabah telah membaca dan memahami produk tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini
- Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan rekening
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani dokumen aplikasi pembukaan rekening (termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan aplikasi dan perjanjian penggunaan layanan)
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan diterbitkannya Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan yang lebih baru
- Bank dapat menolak permohonan produk nasabah apabila nasabah tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
- Bank dapat menolak memberikan layanan atau mengakhiri hubungan usaha dengan nasabah apabila nasabah tidak memenuhi peraturan yang berlaku
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
|