RIPLAY
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) UMUM Produk Perbankan Digital PT Krom Bank Indonesia, Tbk.
  1. Tabungan Utama

    RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN VERSI UMUM

    Nama Penerbit: PT Krom Bank Indonesia Tbk

    Nama Produk: Tabungan Utama

    Mata Uang: Rupiah

    Jenis Produk: Tabungan

    Deskripsi Produk: Tabungan digital yang dapat diakses melalui ponsel nasabah

    Fitur Utama Tabungan

    Saldo minimum: Tidak ada

    Suku bunga tabungan per tahun*: 6%

    Tingkat Bunga Penjaminan oleh LPS**: 3.5%




     

    Batas transaksi belanja harian: Tidak ada

    Batas penarikan harian di ATM: saat ini nasabah tidak dapat melakukan penarikan tunai pada mesin ATM

    Batas transfer harian e-channel (internet banking, SMS banking dan ATM):

    1. ke sesama rekening Krom: tidak ada batas
    2. ke rekening lain: Rp250 juta per hari (dapat dilakukan via layanan real time online transfer / BI-Fast)

    Fitur Lainnya: pembelian dan/atau pembayaran tagihan, pembayaran menggunakan QRIS.

    *Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan

    **Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.

    BIAYA

    Biaya Administrasi per bulan: Rp0

    Biaya Penarikan di ATM bank lain: saat ini Bank belum menyediakan fitur tarik tunai di mesin ATM

    Biaya Transfer Antar Bank: Gratis untuk 100x per bulan. Apabila kuota gratis habis, maka akan dikenakan biaya transfer sebagai berikut:

    1. BI-FAST: Rp2.500
    2. Real Time Online Transfer (RTOL): Rp6.500

    Biaya Materai: Tidak ada

    Biaya Penggantian Buku atau Kartu: Bank tidak menyediakan buku tabungan dan kartu untuk produk ini.

    Biaya Penutupan Rekening: Rp10.000

    Biaya administrasi tambahan di bawah saldo minimal: Tidak ada

    Biaya Pengecekan saldo di ATM bank lain: Bank tidak menyediakan layanan tersebut.

    Biaya Pajak Penghasilan atas bunga*: 20% atas bunga yang didapatkan

    *beban pajak yang wajib ditanggung nasabah bersifat final sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan perpajakan sebagaimana ditetapkan pemerintah

    MANFAAT

    RISIKO

    1. nasabah dapat memperoleh informasi mengenai tabungan dan bertransaksi melalui aplikasi mobile banking Bank tanpa perlu datang ke cabang
    2. pembayaran QRIS
    3. tidak ada biaya administrasi bulanan
    4. tidak ada saldo minimum
    5. pembukaan rekening melalui ponsel nasabah tanpa perlu datang ke cabang
    1. tidak dijaminnya tabungan nasabah oleh LPS apabila:
      1. nominal saldo simpanan pada Bank Krom melebihi Rp2 miliar;
      2. suku bunga tabungan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Suku Bunga Tabungan memperhitungkan pemberian dalam bentuk uang dari bank yang Anda terima.
    2. penyalahgunaan password, PIN, dan/atau OTP nasabah oleh pihak ketiga
    3. perubahan suku bunga sesuai dengan kebijakan internal Bank yang berlaku. Penurunan suku bunga berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima nasabah
    4. perubahan pajak atas bunga tabungan sesuai dengan kebijakan pemerintah

    PERSYARATAN DAN TATA CARA

    1. nasabah memiliki KTP
    2. nasabah berusia minimal 18 Tahun
    3. nasabah adalah Warga Negara Indonesia
    4. nasabah mengisi formulir pembukaan rekening digital, melakukan swafoto (selfie), dan mengikuti instruksi lainnya pada ponsel nasabah untuk melakukan pembukaan rekening

    Pertanyaan atau pengaduan dapat diajukan melalui:

    Telepon: +6221 50996920

    Email: support@krom.id

    SIMULASI

    Contoh simulasi produk tabungan nasabah beserta jangka waktunya

    Contoh: Nasabah memiliki saldo pada tabungan utama dengan nominal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) terhitung sejak tanggal pembayaran bunga pada bulan sebelumnya s.d. tanggal pembayaran bunga bulan berikutnya tidak mengalami perubahan (baik berkurang ataupun bertambah). Maka nominal suku bunga yang didapatkan oleh nasabah pada tanggal 28 di bulan tersebut adalah sebagai berikut:

    Saldo awal yang ditempatkan (terhitung dari tanggal pembayaran bunga pada bulan sebelumnya s.d. tanggal pembayaran bunga pada bulan berikutnya)

    Suku Bunga Per Tahun

    Nominal Suku Bunga Yang Diterima Pada Tanggal 28*

    Total Akumulasi atas Saldo dan Bunga Setelah Dipotong Pajak

    Rp1.000.000

    6%

    Rp4.438

    Rp1.003.551

    *Nominal suku bunga belum dipotong pajak. Bunga yang didapatkan oleh nasabah setiap bulan akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

     

    INFORMASI TAMBAHAN

    1. Penutupan tabungan dapat dilakukan dengan cara menghubungi CS
    2. Pembayaran bunga dilakukan secara bulanan setiap tanggal 28
    3. Perhitungan bunga dilakukan secara harian dengan dasar pembagi dalam satu tahun adalah 365 hari
    4. Penurunan suku bunga tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima konsumen
    5. Anda akan penerima penawaran produk dari Bank apabila menyetujui untuk menerima informasi penawaran dimaksud
    6. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi atau aplikasi
    7. Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan produk dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

    1. Nasabah telah membaca dan memahami produk tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini
    2. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan rekening
    3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani dokumen aplikasi pembukaan rekening (termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan aplikasi dan perjanjian penggunaan layanan)
    4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan diterbitkannya Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan yang lebih baru
    5. Bank dapat menolak permohonan produk nasabah apabila nasabah tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
    6. Bank dapat menolak memberikan layanan atau mengakhiri hubungan usaha dengan nasabah apabila nasabah tidak memenuhi peraturan yang berlaku
    7. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.

     

  2. Tabungan

    RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN/ATAU LAYANAN VERSI UMUM

    Nama Penerbit: PT Krom Bank Indonesia Tbk

    Nama Produk: Tabungan

    Mata Uang: Rupiah

    Jenis Produk: Tabungan

    Deskripsi Produk: Tabungan digital yang dapat diakses melalui ponsel nasabah yang dapat dibuat dalam beberapa kantong (pockets) yang dapat digunakan oleh nasabah untuk menabung atau bertransaksi sesuai dengan kebutuhan masing-masing nasabah

    Fitur Utama Tabungan

    Saldo minimum: Tidak ada

    Suku bunga tabungan per tahun*: 6%

    Tingkat Bunga Penjaminan**: 3.5%

    Fitur Lainnya: pembelian dan/atau pembayaran tagihan, pembayaran menggunakan QRIS.

    Batas transaksi belanja harian: Tidak ada

    Batas penarikan harian di ATM: saat ini nasabah tidak dapat melakukan penarikan tunai pada mesin ATM

    Batas transfer harian e-channel (internet banking, SMS banking dan ATM):

    1. ke sesama rekening Krom: tidak ada batas
    2. ke rekening Bank lain: Rp250 juta per hari (dapat dilakukan via layanan real time online transfer / BI-Fast)

    *Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan

    **Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.

    BIAYA

    Biaya Administrasi per bulan: Rp0

    Biaya Penarikan di ATM bank lain: saat ini Bank belum menyediakan fitur tarik tunai di mesin ATM

    Biaya Transfer Antar Bank: Gratis untuk 100x per bulan. Apabila kuota gratis habis, maka akan dikenakan biaya transfer sebagai berikut:

    1. BI-FAST: Rp2.500
    2. Real Time Online Transfer (RTOL): Rp6.500

    Biaya Materai: Tidak ada

    Biaya Penggantian Buku atau Kartu: Bank tidak menyediakan buku tabungan dan kartu untuk produk ini.

    Biaya Penutupan Rekening Tabungan (pocket): Tidak ada

    Biaya administrasi tambahan di bawah saldo minimal: Tidak ada

    Biaya Pengecekan saldo di ATM bank lain: Bank tidak menyediakan layanan tersebut.

    Biaya Pajak Penghasilan atas bunga*: 20% atas bunga yang didapatkan

    *beban pajak yang wajib ditanggung nasabah bersifat final sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan perpajakan sebagaimana ditetapkan pemerintah

    MANFAAT

    RISIKO

    1. nasabah dapat memperoleh informasi mengenai tabungan dan bertransaksi melalui aplikasi mobile banking Bank tanpa perlu datang ke cabang
    2. nasabah dapat membuat beberapa kantong tabungan (pocket) sesuai dengan tujuan menabung dan tujuan pengeluaran yang ditentukan nasabah
    3. tidak ada biaya administrasi bulanan
    4. tidak ada saldo minimum
    5. pembukaan kantong tabungan (pockets) baru nasabah dan penutupan dilakukan melalui ponsel nasabah
    6. dapat dibuat lebih dari satu kantong
    1. tidak dijaminnya tabungan nasabah oleh LPS apabila:
      1. nominal saldo simpanan pada Bank Krom melebihi Rp2 miliar;
      2. suku bunga tabungan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Suku Bunga Tabungan memperhitungkan pemberian dalam bentuk uang dari bank yang Anda terima.
    2. penyalahgunaan password, PIN, dan/atau OTP nasabah oleh pihak ketiga
    3. perubahan suku bunga sesuai dengan kebijakan internal Bank yang berlaku. Penurunan suku bunga berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima nasabah
    4. perubahan pajak atas bunga tabungan sesuai dengan kebijakan pemerintah

    PERSYARATAN DAN TATA CARA

    1. nasabah telah memiliki tabungan utama
    2. nasabah memasukkan nama kantong tabungan (pocket) dan jumah yang ingin ditabung pada saat pembukaan kantong tabungan (pocket)

     

    Pertanyaan atau pengaduan dapat diajukan melalui:

    Telepon: +6221 50996920

    Email: support@krom.id

    SIMULASI

    Contoh simulasi produk tabungan nasabah beserta jangka waktunya

    Contoh: Nasabah memiliki saldo pada tabungan dengan nominal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) terhitung sejak tanggal pembayaran bunga pada bulan sebelumnya s.d. tanggal pembayaran bunga bulan berikutnya tidak mengalami perubahan (baik berkurang ataupun bertambah). Maka nominal suku bunga yang didapatkan oleh nasabah pada tanggal 28 di bulan tersebut adalah sebagai berikut:

    Saldo awal yang ditempatkan (terhitung dari tanggal pembayaran bunga pada bulan sebelumnya s.d. tanggal pembayaran bunga pada bulan berikutnya)

    Suku Bunga Per Tahun

    Nominal Suku Bunga Yang Diterima Pada Tanggal 28*

    Total Akumulasi atas Saldo dan Bunga Setelah Dipotong Pajak

    Rp1.000.000

    6%

    Rp4.438

    Rp1.003.551

    *Nominal suku bunga belum dipotong pajak. Bunga yang didapatkan oleh nasabah setiap bulan akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

     

    INFORMASI TAMBAHAN

    1. Pembukaan dan penutupan kantong tabungan dapat dilakukan melalui ponsel nasabah
    2. Pembayaran bunga dilakukan secara bulanan setiap tanggal 28
    3. Perhitungan bunga dilakukan secara harian dengan dasar pembagi dalam satu tahun adalah 365 hari
    4. Penurunan suku bunga tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima konsumen
    5. Anda akan penerima penawaran produk dari Bank apabila menyetujui untuk menerima informasi penawaran dimaksud
    6. Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui situs web resmi atau aplikasi
    7. Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat, dan ketentuan produk dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

    1. Nasabah telah membaca dan memahami produk tabungan sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini
    2. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan kantong tabungan
    3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani dokumen aplikasi pembukaan rekening (termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan aplikasi dan perjanjian penggunaan layanan)
    4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan diterbitkannya Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan yang lebih baru
    5. Bank dapat menolak permohonan produk nasabah apabila nasabah tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
    6. Bank dapat menolak memberikan layanan atau mengakhiri hubungan usaha dengan nasabah apabila nasabah tidak memenuhi peraturan yang berlaku
    7. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.

     

  3. Deposito Berjangka - Krom Flex

    RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN VERSI UMUM

    Nama Penerbit: PT Krom Bank Indonesia Tbk

    Nama Produk: Krom Flex

    Mata Uang: Rupiah

    Jenis Produk: Deposito Berjangka

    Deskripsi Produk: Deposito berjangka digital yang dapat dibuka dan diakses melalui ponsel nasabah

     

    Fitur Utama Deposito

    Biaya

    Penempatan minimum deposito: Rp100.000

    Penempatan maksimum deposito (secara gabungan seluruh deposito yang dimiliki nasabah pada aplikasi): Rp10.000.000.000

    Pilihan Tenor & Suku bunga*:

    Tenor

    Suku Bunga (per tahun) sebelum pajak

    14 hari

    6.50%

    1 bulan

    6.75%

    3 bulan

    7.00%

    6 bulan

    7.00%

    12 bulan

    7.5%

    Tingkat Bunga Penjaminan**: 3.5%

    *Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan

    **Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan

    Biaya Pajak Penghasilan***: 20% atas bunga yang didapatkan

    Penalti pencairan Deposito Berjangka sebelum tanggal jatuh tempo: tidak ada

    Biaya transfer bunga bulanan: tidak ada

    ***beban pajak yang wajib ditanggung nasabah bersifat final sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah

    MANFAAT

    RISIKO

    1. nasabah dapat membuka 5 deposito berjangka Krom Flex berbeda per hari dan maksimum 20 deposito berjangka Krom Flex yang berbeda sesuai dengan tujuan nasabah dalam kurun waktu 30 hari kalender terakhir
    2. nasabah berhak mendapatkan suku bunga deposito berjangka
    3. tenor yang bervariasi
    4. nasabah tidak dibebankan biaya penempatan deposito berjangka / biaya administrasi bulanan
    5. pembukaan dan penutupan deposito berjangka dilakukan melalui aplikasi pada ponsel nasabah
    1. tidak dijaminnya deposito nasabah oleh LPS apabila:
      1. nominal saldo simpanan nasabah pada Bank melebihi Rp2 miliar
      2. suku Bunga Deposito Nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Suku Bunga Deposito memperhitungkan pemberian dalam bentuk uang dari Bank yang Anda terima.
    2. penyalahgunaan password, PIN, dan/atau OTP nasabah oleh pihak ketiga
    3. perubahan suku bunga deposito berjangka sesuai dengan kebijakan internal Bank yang berlaku
    4. perubahan biaya-biaya sehubungan dengan penempatan atau pencairan deposito berjangka yang dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank
    5. pembatasan maksimum jumlah penempatan pada Deposito Berjangka adalah Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah). Batas ini dihitung berdasarkan total keseluruhan nilai Deposito Berjangka digital yang ditempatkan oleh nasabah pada layanan digital Bank
    6. perubahan pajak atas bunga deposito berjangka yang dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah
    7. dalam hal terdapat perubahan suku bunga deposito berjangka, maka suku bunga deposito berjangka yang berlaku pada saat perpanjangan otomatis deposito berjangka mengikuti suku bunga deposito berjangka yang saat itu berlaku di Bank
    8. saldo yang terdapat pada deposito berjangka tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi, kecuali apabila telah jatuh tempo dan tidak ada perpanjangan otomatis
    9. jika nasabah melakukan pencairan deposito berjangka Krom Flex sebelum jatuh tempo tenor deposito, nasabah hanya berhak mendapatkan suku bunga sesuai dengan suku bunga tabungan utama yang berlaku pada saat nasabah melakukan pencairan deposito berjangka

    *suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS adalah sesuai dengan ketentuan suku bunga penjaminan yang ditetapkan pada website LPS berikut ini per tanggal cetak Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini

    PERSYARATAN DAN TATA CARA

    1. nasabah wajib memiliki rekening Krom digital dan berstatus aktif
    2. memilih menu pembukaan “deposito berjangka” dan memilih “Krom Flex” sebagai jenis deposito berjangka yang dipilih
    3. memasukkan nama deposito berjangka pada aplikasi Krom nasabah atau pada aplikasi mitra Krom yang menerima fitur pembukaan “deposito berjangka”
    4. memasukkan saldo yang ingin didepositokan, memilih tenor, dan memilih fitur perpanjangan deposito berjangka yang dikehendaki nasabah

    Pertanyaan atau pengaduan dapat diajukan melalui:

    Telepon: +6221 50996920

    Email: support@krom.id

    SIMULASI

    Simulasi Deposito Berjangka Jika Tidak Dilakukan Pencairan Lebih Awal

    Jumlah

    deposito

    Anda

    Tenor

    Suku bunga

    sesuai tenor

    Total bunga

    yang diterima

    sesuai tenor

    Pajak atas bunga*

    Total

    akumulasi****

    Rp1.000.000

    180 hari

    7.00%

    Rp34.520

    20%

    Rp1.027.616

    *suku bunga akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku

    ****) Dana deposito ditambah bunga dikurangi pajak.

    INFORMASI TAMBAHAN

    1. Bank dapat menetapkan nilai saldo maksimum yang dapat ditempatkan nasabah pada deposito berjangka
    2. Bank dapat menetapkan batas maksimum pembuatan deposito berjangka digital dalam kurun waktu tertentu
    3. Ketentuan Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dapat diubah sesuai dengan kebijakan Bank
    4. Jumlah hari dalam 1 (satu) tahun untuk perhitungan bunga adalah 365 hari
    5. Anda akan menerima penawaran produk lain dari Bank apabila Anda menyetujui untuk menerima penawaran produk tersebut

    Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

    1. Nasabah telah membaca dan memahami produk deposito berjangka sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini
    2. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan deposito
    3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani dokumen aplikasi pembukaan rekening (termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan aplikasi dan perjanjian penggunaan layanan)
    4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan diterbitkannya Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan yang lebih baru
    5. Bank dapat menolak permohonan produk nasabah apabila nasabah tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
    6. Bank dapat menolak memberikan layanan atau mengakhiri hubungan usaha dengan nasabah apabila nasabah tidak memenuhi peraturan yang berlaku
    7. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
     

     

  4. Deposito Berjangka - Krom Max

    RINGKASAN INFORMASI PRODUK DAN LAYANAN VERSI UMUM

    Nama Penerbit: PT Krom Bank Indonesia Tbk

    Nama Produk: Krom Max

    Mata Uang: Rupiah

    Jenis Produk: Deposito Berjangka

    Deskripsi Produk: Deposito berjangka digital yang dapat dibuka dan diakses melalui ponsel nasabah dengan suku bunga maksimal yang ditawarkan oleh Krom Bank

    Fitur Utama Deposito

    Biaya

    Penempatan minimum deposito: Rp100.000

    Penempatan maksimum deposito (secara gabungan seluruh deposito yang dimiliki nasabah pada aplikasi): Rp10.000.000.000

    Pilihan Tenor & Suku bunga*:

    Tenor

    Suku Bunga (per tahun) sebelum pajak

    14 hari

    6.5%

    1 bulan

    7.5%

    3 bulan

    7.5%

    6 bulan

    7.5%

    12 bulan

    8%

    Tingkat Bunga Penjaminan**: 3.5%

    *Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.

    **Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan

     

    Biaya Pajak Penghasilan***: 20% atas bunga yang didapatkan

    Penalti: tidak ada

    Biaya transfer bunga bulanan: tidak ada

    ***beban pajak yang wajib ditanggung nasabah bersifat final sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah

    MANFAAT

    RISIKO

    1. nasabah dapat membuka 5 deposito berjangka Krom Max berbeda per hari dan maksimum 20 deposito berjangka Krom Max yang berbeda sesuai dengan tujuan nasabah dalam kurun waktu 30 hari kalender terakhir
    2. nasabah berhak mendapatkan suku bunga deposito berjangka
    3. tenor yang bervariasi
    4. nasabah tidak dibebankan biaya penempatan deposito berjangka / biaya administrasi bulanan
    5. Pembukaan dan penutupan deposito berjangka dilakukan melalui aplikasi pada ponsel nasabah
    1. tidak dijaminnya deposito nasabah oleh LPS apabila:
      1. nominal saldo simpanan nasabah pada Bank melebihi Rp2 miliar
      2. Suku Bunga Deposito Nasabah melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS. Suku Bunga Deposito memperhitungkan pemberian dalam bentuk uang dari Bank yang Anda terima.
    1. penyalahgunaan password, PIN, dan/atau OTP nasabah oleh pihak ketiga
    2. perubahan suku bunga deposito berjangka sesuai dengan kebijakan internal Bank yang berlaku
    3. perubahan biaya-biaya sehubungan dengan penempatan atau pencairan deposito berjangka yang dapat berubah sesuai dengan kebijakan Bank
    4. pembatasan maksimum jumlah penempatan pada Deposito Berjangka adalah Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah). Batas ini dihitung berdasarkan total keseluruhan nilai Deposito Berjangka digital yang ditempatkan oleh nasabah pada layanan digital Bank
    5. perubahan pajak atas bunga deposito berjangka yang dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah
    6. dalam hal terdapat perubahan suku bunga deposito berjangka, maka suku bunga deposito berjangka yang berlaku pada saat perpanjangan otomatis deposito berjangka mengikuti suku bunga deposito berjangka yang saat itu berlaku di Bank
    7. saldo yang terdapat pada deposito berjangka tidak dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi, kecuali apabila telah jatuh tempo dan tidak ada perpanjangan otomatis
    8. Jika nasabah melakukan pencairan deposito berjangka Krom Max sebelum jatuh tempo tenor deposito, maka nasabah tidak berhak mendapatkan bunga sama sekali (0%)

    *suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS adalah sesuai dengan ketentuan suku bunga penjaminan yang ditetapkan pada website LPS berikut ini per tanggal cetak Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini

    PERSYARATAN DAN TATA CARA

    1. nasabah wajib memiliki rekening Krom digital dan berstatus aktif
    2. memilih menu pembukaan “deposito berjangka” dan memilih “Krom Max” sebagai jenis deposito berjangka yang dipilih
    3. memasukkan nama deposito berjangka pada aplikasi Krom nasabah atau pada aplikasi mitra Krom yang menerima fitur pembukaan “deposito berjangka”
    4. memasukkan saldo yang ingin didepositokan, memilih tenor, dan memilih fitur perpanjangan deposito berjangka yang dikehendaki nasabah

    Pertanyaan atau pengaduan dapat diajukan melalui:

    Telepon: +6221 50996920

    Email: support@krom.id

    SIMULASI

    Simulasi Deposito Berjangka Jika Tidak Dilakukan Pencairan Lebih Awal

    Jumlah

    deposito

    Anda

    Tenor

    Suku bungasesuai tenor

    Total bunga

    yang diterima

    sesuai tenor

    Pajak atas bunga*

    Total

    akumulasi****

    Rp1.000.000

    180 hari

    7.5%

    Rp36.986

    20%

    Rp1.029.589

    *suku bunga akan dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku

    ****) Dana deposito ditambah bunga dikurangi pajak.

    INFORMASI TAMBAHAN

    1. Bank dapat menetapkan nilai saldo maksimum yang dapat ditempatkan nasabah pada deposito berjangka
    2. Bank dapat menetapkan batas maksimum pembuatan deposito berjangka digital dalam kurun waktu tertentu
    3. Ketentuan Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dapat diubah sesuai dengan kebijakan Bank
    4. jumlah hari dalam 1 (satu) tahun untuk perhitungan bunga adalah 365 hari
    5. Anda akan menerima penawaran produk lain dari Bank apabila Anda menyetujui untuk menerima penawaran produk tersebut

    Penafian/Disclaimer (penting untuk dibaca)

    1. Nasabah telah membaca dan memahami produk deposito berjangka sesuai Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini
    2. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan deposito
    3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani dokumen aplikasi pembukaan rekening (termasuk namun tidak terbatas pada syarat dan ketentuan aplikasi dan perjanjian penggunaan layanan)
    4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan diterbitkannya Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan yang lebih baru
    5. Bank dapat menolak permohonan produk nasabah apabila nasabah tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
    6. Bank dapat menolak memberikan layanan atau mengakhiri hubungan usaha dengan nasabah apabila nasabah tidak memenuhi peraturan yang berlaku
    7. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini.
     

     


    **ketentuan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) ini dapat diubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan kepada Nasabah dalam waktu yang dianggap sesuai oleh Bank. PT Krom Bank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan LPS. Batas suku bunga yang dijamin oleh LPS mengikuti ketentuan LPS (suku bunga penjaminan LPS dapat dilihat pada link berikut ini https://apps.lps.go.id/BankPesertaLPSRate).

    Krom Bank Indonesia Tbk
     

    PT Krom Bank Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

    Tanggal Cetak Dokumen: 28 April 2026

    Tanggal Berlakunya Dokumen: 1 Mei 2026